Thursday, February 17, 2022

MATERI GIRO

 

1.       Pengertian

Rekening giro atau current account adalah salah satu produk perbankan berupa simpanan dari nasabah perorangan maupun badan usaha dalam rupiah maupun mata uang asing yang penarikannya dapat dilakukan kapan saja selama jam kerja, dengan menggunakan warkat cek dan bilyet giro. Semua warga negara Indonesia dan warga negara asing serta badan usaha dan institusi lain yang sah menurut hukum yang berlaku dapat membuka rekening giro. Penarikan uang di rekening giro dapat menggunakan sarana penarikan yaitu cek dan bilyet giro (BG). Apabila penarikan dilakukan secara tunai, maka sarana penarikannya adalah dengan menggunakan cek. Sedangkan untuk penarikan non tunai adalah dengan menggunakan bilyet giro. Selain itu, jika kedua sarana penarikan tersebut habis atau hilang, maka nasabah masih dapat menggunakan sarana. Penarikan lainnya, seperti surat pernyataan atau surat kuasa yang ditandatangani di atas materai.

 

Pemilik rekening giro disebut giran dan kepada setiap giran akan diberikan imbalan bunga berupa jasa giro yang besarnya tergantung bank yang mengeluarkannya. Bagi bank, giro merupakan dana murah karena imbalan bunga yang diberikan kepada giran merupakan bunga yang paling rendah jika dibandingkan dengan suku bunga simpanan lainnya, seperti tabungan dan deposito.

 

2.       Pencatatan Akuntansi

Transaksi di bawah ini adalah transaksi yang dilakukan oleh Nova nasabah giro Bank Prima Yogyakarta selama bulan Mei 2019.

 

1 Mei Dibuka rekening giro atas nama Nova dengan setoran perdana Rp3.000.000,00 secara tunai. Biaya penggantian barang cetakan berupa buku cek dan bilyet giro sebesar Rp100.000,00 yang dibayar tunai.

5 Mei Nova setor tunai untuk giro sebesar Rp1.500.000,00

9 Mei Nova menyetor giro berupa cek BCA Yogyakarta Rp3.500.000,00 dan kliring dinyatakan berhasil hari ini.

12 Mei Nova menarik cek no. 1234 sebesar Rp3.000.000,00 untuk membayar hutang kepada Arif nasabah giro Bank Prima Solo.

15 Mei Nova mentransfer dananya ke cabang Jakarta atas beban giro sebesar Rp2.000.000,00

22 Mei Bank Prima Solo menerima transfer masuk dari Cabang Semarang sebesar Rp2.200.000,00 untuk keuntungan giro Nugroho.

26 Mei Penarikan giro oleh Nova untuk ditransfer ke Cabang Surabaya sebesar Rp3.500.000,00

 

Bank Prima menentukan jasa giro 4% akan diberikan dengan saldo minimal Rp1.000.000,00 Jasa giro dihitung dari saldo akhir dalam bulan yang bersangkutan. Pajak Penghasilan Bunga (PPh) sebesar Rp 15% dan biaya administrasi Rp50.000,00 setiap bulan. Dengan informasi tersebut di atas, maka jurnal pembukuannya adalah:


Daftar Mutasi Giro a/n Nugroho



Apabila pada tanggal 6 Juni 2019 terjadi penarikan giro oleh Nova sebesar Rp4.000.000,00 tetapi karena dana di rekening giro Nova tidak mencukupi, maka pihak bank memberikan kredit overdraft. Bila overdraft disetujui maka bank mengijinkan giro bersaldo negatif (debit) dan Nova dikenai biaya provisi Rp100.000,00 dan biaya administrasi Rp75.000,00 Maka jurnalnya adalah:



Dengan demikian mutasi giro Nugroho setelah pemberian kredit oleh bank sebagai berikut:






Monday, February 7, 2022

MATERI TABUNGAN

 

1.       Pengertian

Merupakan simpanan pada bank yang penarikannya sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh bank. Penarikan tabungan dilakukan menggunakan buku tabungan, slip penarikan, kuitansi, atau kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Kepada pemegang rekening tabungan akan diberikan bunga tabungan yang merupakan jasa atas tabungannya. Sama seperti halnya dengan rekening giro, besarnya bunga tabungan tergantung dari bank yang bersangkutan. Dalam praktiknya bunga tabungan lebih besar dari jasa giro.

 

2.       Perhitungan Bunga Tabungan, Perhitungan Bunga Tabungan, Saldo Rata Rata, Harian

Secara umum ada 3 metode perhitungan bunga tabungan, yaitu berdasarkan saldo terendah, saldo rata-rata dan saldo harian. Beberapa bank menetapkan jumlah hari dalam 1 tahun 365 hari, namun ada pula yang menerapkan jumlah hari bunga 360 hari. Untuk memudahkan dalam memahami perhitungan bunga, berikut adalah sebuah ilustrasi rekening tabungan. Misalnya, seorang membuka rekening tabungan pada 1 Juni dengan setoran awal Rp1.000.000,00 kemudian ia melakukan penyetoran dan penarikan selama bulan Juni. Besar bunga yang diperoleh tergantung pada metode atau cara perhitungan bunga yang dilakukan oleh bank. Ada 3 metode yang sering digunakan sebagai berikut:

 

A.      Metode Perhitungan Bunga Berdasarkan Saldo Terendah

Pada metode ini, bunga dalam satu bulan dihitung berdasarkan saldo terendah dalam bulan tersebut. Bunga dihitung dengan rumus sebagai berikut. Misalnya, suku bunga yang berlaku adalah 5% p.a (per annum), mengingat saldo terendah dalam bulan Juni adalah Rp1.000.000,00 maka berikut perhitungan bunganya:

 

 


 

Bunga bulan Juni: Rp1.000.000,00 x 5% x 30/365 = Rp4.109,59.

 

B.      Metode Perhitungan Bunga Berdasarkan Saldo Rata-Rata Pada

metode ini, bunga dalam satu bulan dihitung berdasarkan saldo rata-rata dalam bulan berjalan. Saldo rata-rata dihitung berdasarkan jumlah saldo akhir tabungan setiap hari dalam bulan berjalan dibagi dengan jumlah hari dalam bulan tersebut.



Misalnya, bunga tabungan yang berlaku adalah sebagai berikut: Saldo di bawah Rp5.000.000,00, bunga yang didapat adalah 3% p.a. Saldo Rp5.000.000,00 ke atas, bunga yang didapat adalah 5% p.a.

SRH tabungan tersebut adalah sebagai berikut: [(Rp1.000.000,00 x 4 hari) + (Rp6.000.000,00 x 1 hari) + (Rp5.500.000,00 x 4 hari) + (Rp8.000.000,00 x10 hari) + (Rp7.000.000,00 x 5 hari) + (Rp17.000.000,00 x 5 hari ) + (Rp15.000.000,00 x 1 hari)] /30 = Rp8.233.333,00

Mengingat SRH tabungan tersebut di atas Rp5.000.000,00 maka pemiliknya berhak atas suku bunga 5%, sehingga bunga yang akan diterima sebagai berikut:

Bunga Bulan Juni:

Rp8.233.333,00 x 5% x 30/365 = Rp33.835,62

 

C.      Metode Perhitungan Bunga Berdasarkan Saldo Harian

Pada metode ini, bunga dihitung dari saldo harian dan bunga tabungan dalam bulan berjalan dihitung dengan menjumlahkan hasil perhitungan bunga setiap harinya.

Misalnya, bunga tabungan yang berlaku adalah sebagai berikut:

Saldo dibawah Rp5.000.000,00, bunga yang akan didapat adalah 3% per tahun Saldo Rp5.000.000,00 keatas, bunga yang didapat adalah 5% per tahun. Cara perhitungan bunganya adalah sebagai berikut:

Tanggal 1: Rp1.000.000,00 x 3% x 1/365 = 82,19 Tanggal 2: Rp1.000.000,00 x 3% x 1/365 = 82,19 Tanggal 3: Rp1.000.000,00 x 3% x 1/365 = 82,19 Tanggal 4: Rp1.000.000,00 x 3% x 1/365 = 82,19 Tanggal 5: Rp6.000.000,00 x 5% x 1/365 = 821,92 dan seterusnya. Berdasarkan cara perhitungan di atas, bunga tabungan tersebut selama bulan Juni adalah Rp33.616,44.

 

3.       Pencatatan Akutansi

Pada tanggal 3 Juli 2019 Adi membuka tabungan Simaskot pada Bank ABC Semarang dengan setoran berupa uang tunai Rp1.500.000,00 wesel yang telah jatuh tempo dan telah diendos oleh Bank Makmur Cabang Solo sebesar Rp8.000.000,00 Biaya meterai untuk surat kuasa Rp6.000. Maka jurnal pada tanggal 3 Juli 2019 adalah:



Penyetoran tabungan tidak hanya bisa dilakukan pada bank tempat penabung membuka tabungan, namun bisa dilakukan di kantor cabang yang lain. Bila hal ini terjadi maka akan dicatat pada rekening antar kantor (RAK).

 

Contoh: Adi setor tunai untuk tabungan pada tanggal 7 Juli 2019 sebesar Rp6.000.000,00 dari cabang Solo. Pencatatannya adalah: