Monday, February 7, 2022

MATERI TABUNGAN

 

1.       Pengertian

Merupakan simpanan pada bank yang penarikannya sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh bank. Penarikan tabungan dilakukan menggunakan buku tabungan, slip penarikan, kuitansi, atau kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Kepada pemegang rekening tabungan akan diberikan bunga tabungan yang merupakan jasa atas tabungannya. Sama seperti halnya dengan rekening giro, besarnya bunga tabungan tergantung dari bank yang bersangkutan. Dalam praktiknya bunga tabungan lebih besar dari jasa giro.

 

2.       Perhitungan Bunga Tabungan, Perhitungan Bunga Tabungan, Saldo Rata Rata, Harian

Secara umum ada 3 metode perhitungan bunga tabungan, yaitu berdasarkan saldo terendah, saldo rata-rata dan saldo harian. Beberapa bank menetapkan jumlah hari dalam 1 tahun 365 hari, namun ada pula yang menerapkan jumlah hari bunga 360 hari. Untuk memudahkan dalam memahami perhitungan bunga, berikut adalah sebuah ilustrasi rekening tabungan. Misalnya, seorang membuka rekening tabungan pada 1 Juni dengan setoran awal Rp1.000.000,00 kemudian ia melakukan penyetoran dan penarikan selama bulan Juni. Besar bunga yang diperoleh tergantung pada metode atau cara perhitungan bunga yang dilakukan oleh bank. Ada 3 metode yang sering digunakan sebagai berikut:

 

A.      Metode Perhitungan Bunga Berdasarkan Saldo Terendah

Pada metode ini, bunga dalam satu bulan dihitung berdasarkan saldo terendah dalam bulan tersebut. Bunga dihitung dengan rumus sebagai berikut. Misalnya, suku bunga yang berlaku adalah 5% p.a (per annum), mengingat saldo terendah dalam bulan Juni adalah Rp1.000.000,00 maka berikut perhitungan bunganya:

 

 


 

Bunga bulan Juni: Rp1.000.000,00 x 5% x 30/365 = Rp4.109,59.

 

B.      Metode Perhitungan Bunga Berdasarkan Saldo Rata-Rata Pada

metode ini, bunga dalam satu bulan dihitung berdasarkan saldo rata-rata dalam bulan berjalan. Saldo rata-rata dihitung berdasarkan jumlah saldo akhir tabungan setiap hari dalam bulan berjalan dibagi dengan jumlah hari dalam bulan tersebut.



Misalnya, bunga tabungan yang berlaku adalah sebagai berikut: Saldo di bawah Rp5.000.000,00, bunga yang didapat adalah 3% p.a. Saldo Rp5.000.000,00 ke atas, bunga yang didapat adalah 5% p.a.

SRH tabungan tersebut adalah sebagai berikut: [(Rp1.000.000,00 x 4 hari) + (Rp6.000.000,00 x 1 hari) + (Rp5.500.000,00 x 4 hari) + (Rp8.000.000,00 x10 hari) + (Rp7.000.000,00 x 5 hari) + (Rp17.000.000,00 x 5 hari ) + (Rp15.000.000,00 x 1 hari)] /30 = Rp8.233.333,00

Mengingat SRH tabungan tersebut di atas Rp5.000.000,00 maka pemiliknya berhak atas suku bunga 5%, sehingga bunga yang akan diterima sebagai berikut:

Bunga Bulan Juni:

Rp8.233.333,00 x 5% x 30/365 = Rp33.835,62

 

C.      Metode Perhitungan Bunga Berdasarkan Saldo Harian

Pada metode ini, bunga dihitung dari saldo harian dan bunga tabungan dalam bulan berjalan dihitung dengan menjumlahkan hasil perhitungan bunga setiap harinya.

Misalnya, bunga tabungan yang berlaku adalah sebagai berikut:

Saldo dibawah Rp5.000.000,00, bunga yang akan didapat adalah 3% per tahun Saldo Rp5.000.000,00 keatas, bunga yang didapat adalah 5% per tahun. Cara perhitungan bunganya adalah sebagai berikut:

Tanggal 1: Rp1.000.000,00 x 3% x 1/365 = 82,19 Tanggal 2: Rp1.000.000,00 x 3% x 1/365 = 82,19 Tanggal 3: Rp1.000.000,00 x 3% x 1/365 = 82,19 Tanggal 4: Rp1.000.000,00 x 3% x 1/365 = 82,19 Tanggal 5: Rp6.000.000,00 x 5% x 1/365 = 821,92 dan seterusnya. Berdasarkan cara perhitungan di atas, bunga tabungan tersebut selama bulan Juni adalah Rp33.616,44.

 

3.       Pencatatan Akutansi

Pada tanggal 3 Juli 2019 Adi membuka tabungan Simaskot pada Bank ABC Semarang dengan setoran berupa uang tunai Rp1.500.000,00 wesel yang telah jatuh tempo dan telah diendos oleh Bank Makmur Cabang Solo sebesar Rp8.000.000,00 Biaya meterai untuk surat kuasa Rp6.000. Maka jurnal pada tanggal 3 Juli 2019 adalah:



Penyetoran tabungan tidak hanya bisa dilakukan pada bank tempat penabung membuka tabungan, namun bisa dilakukan di kantor cabang yang lain. Bila hal ini terjadi maka akan dicatat pada rekening antar kantor (RAK).

 

Contoh: Adi setor tunai untuk tabungan pada tanggal 7 Juli 2019 sebesar Rp6.000.000,00 dari cabang Solo. Pencatatannya adalah:




 


 

 









Thursday, September 23, 2021

Cara Input Data Vaksinasi Peserta Didik

 Selamat datang di blog saya,buat teman - teman yang belum bisa input data vaksinasi peserta didik atau belum paham cara inputnya silahkan simak langkah - langkah berikut :

langsung saja tanpa banyak bicara


Langkah pertama :

1. Buka link https://dapodik.disdik.jabarprov.go.id/PensilJabar/u

2. setelah masuk klik tombol login nanti akan muncul menu login seperti di bawah, untuk ID Pengguna kita masukan NPSN Sekolah dan untuk Kata Sand kita masukan NISN siswa dan jangan lupa untuk Kategori User kita pilih Siswa.

3. nanti akan muncul menu dashbor seperti gambar di bawah ini

kita pilih menu Update Data Vaksin 

4. kemudian pilih Update Data Tahap 1 untuk vaksin tahap 1 atau Update Data Tahap 2 untuk vaksin tahap 2


5. Kemudian isi data vaksin sesuai tahapan vaksin, dan jangan lupa upload file bukti vaksinnya dan klik tombol simpan, seperti gambar berikut .


Terimakasih semoga bermanfaan



Thursday, August 12, 2021

CARA CEK SERTIFIKAT VAKSIN COVID-19

Helo, Selamat Datang...

bagi teman - teman yang lupa membawa sertifikat vaksi waktu bepergian, temen - temen gak usah khawatir cukup klik disini untuk melihat sertifikat vaksinnya...
caranya cukup mengisi NAMA, NIK, CHAPSA...

Selamat mencoba, semoga informasi ini dapat bermanfaat

Wednesday, August 11, 2021

WELCOME

Selamat datang di blog saya...
Disini saya mau berbagi banyak hal mengenai Tutorial Software dan lain sebagainya

termakasih...

- Informasi Mengenai SMKN 1 Widasari  lihat disini 

- Informasi Mengenai Tanaman herbal dan kesehatan bisa lihat disini

- Download Software lihat disini

- Info Seputar PKBM Parries lihat disini

Jangan Lupa Follow dan Coment...